"Mereka ini berasal dari kelompok Kodrat. Kelompok ini pernah melakukan perampokan toko emas di daerah Tambora," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2013).
Selain RI alias A yang ditangkap di Lamongan serta A yang merupakan kelompok Kodrat, Polisi juga menyampaikan bahwa tersangka ketiga yakni F alias A merupakan anggota kelompok Thariq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap anggota lain dari kedua kelompok tersebut. "Saya belum bisa pastikan (berapa orang DPO) dari kedua kelompok ini. Statusnya saat ini masih penyelidikan," tutur Boy.
Sehingga,untuk mengantisipasi adanya aksi dari anggota kelompok yang lain, Polisi akan melakukan peningkatan kewaspadaan di seluruh gereja, tempat ibadah dan pusat perbelanjaan.
"Wajib hukumnya kepada seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan kualitas rasa aman. Sementara upaya penyelidikan berkaitan dengan DPO itu terus dilakukan," katanya.
(rii/nal)











































