Kejagung Belum Berniat Periksa Kembali Soeharto
Kamis, 25 Nov 2004 07:22 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung belum berniat untuk kembali memeriksa kembali kondisi kesehatan mantan Presiden Soeharto, yang saat ini masih menjadi tersangka kasus korupsi 7 yayasan yang merugikan negara, Rp 1,7 triliun. Padahal, sebelumnya Kejagung kerap mendapatkan laporan tiap bulan mengenai perkembangan kondisi kesehatan Soeharto.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, RJ Soehandojo saat ditanya mengenai laporan bulanan kondisi kesehatan Soeharto dengan entengnya menjawab, belum mengetahui soal itu. "Saya belum cek dan saya tidak tahu soal itu," kata Soehandojo kepada detikcom Kamis (25/11/2004). Bahkan Soehandojo ketika didesak untuk diminta tanggapannya, mengenai Soeharto yang terlihat sehat dalam sejumlah acara, terakhir saat melayat almarhum Wahono, malah menolak menanggapinya. "Ah gak usah lah, jangan tanya itu-itu terus tanya yang lain aja," kata Soehandojo, sambil bercanda.Soehandojo menyampaikan, hingga kini pihaknya belum berencana kembali untuk memeriksa kondisi kesehatan Soeharto atau membentuk tim dokter yang baru. "Belum ada rencana itu, hasil pemeriksaan yang lama saja saya belum tahu," ungkap Soehandojo.Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelejen (Sesjamintel) Muchtar Arifin, yang pernah menjadi ketua tim jaksa penyidik kasus Soeharto, saat ditemui detikcom dalam kesempatan sebuah diskusi beberapa waktu lalu, mengakui tidak pernah mendapat kabar yang terbaru mengenai kondisi kesehatan Soeharto. "Sudah agak lama juga ya, terakhir saya hanya dapat laporan dia masih mengalami gangguan pada syaraf di otaknya. Gangguan itu menurut penilaian dokter, telah permanen dan katanya sulit disembuhkan," katanya.Kasus korupsi Soeharto gagal dibawa ke pengadilan, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengembalikan berkas perkara dan surat dakwaan Soeharto ke Kejaksaan Agung. PN Jaksel menolak untuk menyidangkan Soeharto, karena kondisi kesehatan mantan penguasa Orde Baru yang tidak memungkinkan.MA dalam surat penetapannya menyatakan, kejaksaan harus merawat dan menyembuhkan Soeharto sebelum, berkasnya dibawa kembali ke pengadilan. Soeharto sempat terlihat sehat, sehingga Kejagung membentuk tim dokter untuk memeriksa kesehatan Soeharto lagi. Hasilnya, Soeharto dinyatakan sakit permanen pada syarafnya otaknya.Namun belakangan Soeharto terlihat sehat dan sempat berbincang-bincang dengan istri Wahono, saat melayat Wahono beberapa waktu yang lalu. Kendati adanya fakta itu, hingga kini Kejagung kelihatannya belum berniat untuk memeriksa kesehatan Soeharto lagi.
(mar/)











































