"Jadi begini, tim saya besok pemeriksaan kasus (di Praya, NTB). Setelah itu baru nanti diketahui siapa-siapa saja yang terlibat. Jadi besok baru kesana," ujar Mahfud Manan saat dihubungi detikcom, Senin (16/12/2013).
"Kalau ada (keterlibatan jaksa lain), tentu kita akan tuntaskan," imbuhnya.
Mahfud mengaku pihaknya sudah menerima laporan soal 'ulah nakal' oknum jaksa di Praya, NTB. Dirinya juga sudah memproses laporan itu, tetapi belum sampai ke tahap selanjutnya Jaksa Subri sudah ditangkap KPK.
"Sebagaimana biasa, proses-proses tahapannya ada. Atas laporan itu direkomendasikan klarifikasi setelah dilakukan klarifikasi bahwa terdapat ada indikasi penyelewengan. Belum sampai inspeksi kasus (jaksa Subri) sudah tertangkap," paparnya.
Jaksa Subri ditangkap bersama seorang pengusaha Lusita di Mataram, pada Sabtu (14/12) malam. Diduga suap itu terkait kasus persidangan lahan. Seseorang diduga dipidanakan karena lahannya hendak dikuasai. Nah, diduga ada uang suap dalam proses kriminalisasi itu.
(dha/ndr)











































