"Dicegah karena kemungkinan yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Selain Bambang, 3 orang hakim yang dicegah itu Kepala Pengadilan Negeri Praya Sumedi, Hakim Pengadilan Negeri Praya Anak Agung Putra Wiratjaya, dan seorang hakim lainnya Dewi Santini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subri ditangkap KPK bersama seorang pengusaha perempuan Lusita di Mataram di sebuah hotel pada Sabtu (14/12). Diduga dia menerima suap terkait kasus penguasaan lahan. Jaksa mempidanakan seseorang diduga karena pesanan pengusaha itu yang ingin mendapatkan lahan.
(rna/ndr)










































