Mencegah seperti Jaksa Subri yang diduga menangani kasus tanah karena pesanan. Subri diduga memproses kasus dan mempidanakan seseorang karena pesanan pengusaha yang ingin menguasai lahan.
"Pasti, saya sudah lakukan itu. Sudah saya minta seluruh unit kerja untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus-kasus seperti itu. Tidak saja kasus korupsi, tapi seluruh kasus," jelas Basrief di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (16/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab itu kan secara berjenjang. Jadi ada Kejaksaan Agung, ada Kejaksaan Tinggi, ada Kejaksaan Negeri. Nah Kejaksaan Agung dia melihat di Kejati, nah kejati itu juga melakukan memantau di sana, pimpinannya itu," tutupnya.
(tfq/ndr)










































