Berkaca dari Jaksa Subri, Jaksa Agung Akan Evaluasi Kasus-kasus

Berkaca dari Jaksa Subri, Jaksa Agung Akan Evaluasi Kasus-kasus

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Senin, 16 Des 2013 17:05 WIB
Berkaca dari Jaksa Subri, Jaksa Agung Akan Evaluasi Kasus-kasus
Jakarta - Penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, NTB cukup menohok korps kejaksaan. Jaksa Agung Basrief Arief mengambil langkah cepat. Kasus-kasus yang ditangani anak buahnya akan dievaluasi.

Mencegah seperti Jaksa Subri yang diduga menangani kasus tanah karena pesanan. Subri diduga memproses kasus dan mempidanakan seseorang karena pesanan pengusaha yang ingin menguasai lahan.

"Pasti, saya sudah lakukan itu. Sudah saya minta seluruh unit kerja untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus-kasus seperti itu. Tidak saja kasus korupsi, tapi seluruh kasus," jelas Basrief di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (16/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basrief menjelaskan, penanganan kasus di Kejaksaan pengawasannya dilakukan secara berjenjang. Untuk kejaksaan negeri yang mengawasi kejaksaan tinggi. Dan kejaksaan tinggi diawasi Kejagung.

"Sebab itu kan secara berjenjang. Jadi ada Kejaksaan Agung, ada Kejaksaan Tinggi, ada Kejaksaan Negeri. Nah Kejaksaan Agung dia melihat di Kejati, nah kejati itu juga melakukan memantau di sana, pimpinannya itu," tutupnya.

(tfq/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini