Rusuh di Lapas Palopo, Menkum HAM: Yang Terlibat Akan Diproses Hukum

Rusuh di Lapas Palopo, Menkum HAM: Yang Terlibat Akan Diproses Hukum

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Senin, 16 Des 2013 16:34 WIB
Rusuh di Lapas Palopo, Menkum HAM: Yang Terlibat Akan Diproses Hukum
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menegaskan semua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Palopo, Sulawesi Selatan telah dimasukkan ke dalam blok tahanan pasca kerusuhan. Pihak yang terlibat dalam provokasi dan keributan akan ditindak secara hukum.

"Sudah terkendali dengan baik, jadi kita bersyukur bahwa semua kembali ke dalam blok," ujar Amir di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2013).

Amir menegaskan akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam aksi provokasi dan keributan saat terjadi kerusuhan di LP Palopo. "Mereka yang bertanggung jawab tentunya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, para provokatornya itu," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenkum HAM mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang ikut mengamankan kerusuhan di Palopo. Amir menyebut kerusuhan itu bermula dari provokasi yang dilakukan oleh salah seorang narapidana.

"Saya jelaskan ada seorang napi yang tidak puas, karena diberi tindakan indisipliner dan itulah yang memicu dan memprovokasi teman-teman yang lain," ucapnya.

Kalapas Palopo Sri Pamudji terluka akibat tikaman salah seorang napi dan juga biang kerusuhan di lapas. Napi bernama Ritti tersebut kini diamankan pihak kepolisian.

Sri yang tak sadarkan diri kemudian langsung dibawa ke rumah sakit. Kejadian tak sampai di situ, napi kemudian melempari kantor lapas dengan batu. Akibat aksi tersebut hampir semua bagian kaca di kantor lapas pecah.

(tfq/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini