Presiden SBY sudah mengetahui keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggelar operasi tangkap tangan Kajari Praya Lombok Tengah nonaktif, M Subri. SBY mendukung langkah KPK dalam memberantas aksi korupsi.
"Presiden dalam posisi ini tentu mendukung apa yang dilakukan oleh KPK. Karena bagaimana pun semua orang tanpa kecuali, siapapun itu berkedudukan sama di hadapan hukum," papar juru bicara kepresidenan, Julian A Pasha, di kantornya, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2013).
Apa yang dilakukan KPK dipandang sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi. Dukungan SBY juga bukan hanya kepada KPK saja, termasuk Kejaksaan dan Polri.
Istana sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk bisa menggelar evaluasi internal terkait kejadian ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subri dan seorang pengusaha bernama Lusita diciduk penyidik KPK. Dari proses penangkapan itu, KPK mengamankan uang dalam pecahan dolar Amerika dan rupiah sebesar Rp 213 juta. Diduga uang itu untuk 'mengamankan' Subri terkait pengurusan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Praya, NTB.
(mok/rmd)