Cerita Lain Soal Mobil Mewah Wawan di Banten

Cerita Lain Soal Mobil Mewah Wawan di Banten

- detikNews
Senin, 16 Des 2013 13:29 WIB
Jakarta - Cukup mengejutkan saat KPK menggeledah rumah Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di Kuningan, Jakarta. Ada belasan mobil mewah mulai dari Ferarri sampai Porsche. Siapa Wawan sampai bisa punya koleksi mobil mewah?

Wawan sudah ditangkap KPK terkait dugaan suap Pilkada Lebak pada Akil Mochtar. Wawan yang juga suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi dan Adik Ratu Atut ini juga sudah menjadi tersangka kasus Alkes.

"Ya dia kan pengusaha," tepis pengacara Wawan, Tubagus Sukatma saat dikonfirmasi detikcom, Senin (16/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena menjadi pengusaha itu Wawan menurut Tubagus bisa membeli mobil mewah aneka rupa. Tapi, kabar lain jauh berbeda. Informasi yang diperoleh dari penegak hukum, pembelian mobil mewah itu berasal dari aliran dana APBD.

Jadi dari uang proyek untuk APBD, disebut-sebut lagsung dialirkan ke rekening Wawan. Kemudian oleh Wawan uang itu dibelikan berbagai macam barang mewah termasuk mobil. Ada juga yang dialirkan ke pejabat penting di Banten. Data ini kabarnya sudah diserahkan PPATK ke KPK.

Wawan juga, kalau membeli kendaraan tak tanggung-tanggung. 10 Mobil langsung dia borong. Mobil itu pun dia pakai namanya, tak ada nama lain.

Kembali, pengacara Wawan, Tubagus menepis soal informasi itu. "Setahu saya mobil-mobil itu diperoleh dengan cara leasing (cicil) beberapa tahun sampai lunas," ujar Bagus.

Bagus mengaku tak tahu menahu terkait surat-surat mobil tersebut diatasnamakan. "Soal itu saya nggak tahu secara detail," ungkapnya.

Jaringan warga untuk Reformasi Banten (Jawara) pernah menyebutkan jika mobil-mobil tersebut sedianya diberikan kepada penyelenggara negara di Tangsel untuk memuluskan anggaran proyek yang ditangani Wawan.

Salah seorang aktivis Jawara, Uday Suhada, menuturkan sedikitnya ada delapan anggota Banggar yang dikenal dekat dengan Wawan. Mereka disebut Uday pernah menerima mobil mewah dari Wawan. Setiap anggota menerima satu hingga empat mobil.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads