"Karena yang datang baru 17 dari 50 orang, maka rapat saya skors 3 menit," ujar Pieter di Ruang Sidang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2013).
"Interupsi pimpinan, bagaimana kalau nanti rapat dengan Kapolri ini kita akhiri pukul 14.00 WIB saja. Karena pada pukul 19.00 WIB hampir semua Komisi III akan ke Makassar untuk bahas RUU Advokat," sanggah anggota Komisi III dari F-PDIP Trimedya Panjaitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti setelah ini kita langsung bahas soal Perppu nomor 1 (tahun 2013/tentang MK). Kan Pak Pieter senang nih kalau soal Perppu cepat selesai. Jadi nggak usah kita baru bahas jam 19.00 WIB nanti," tutur Sudding.
"Interupsi pimpinan! Ini rapat belum mulai kok kita sudah ribut kapan selesainya? Seperti biasa saja lah. Nggak usah luar biasa kayak gini," sambut anggota Komisi III dari F-PPP Ahmad Yani.
Skorsing pun dibatalkan oleh Pieter, rapat dimulai pada pukul 10.40 WIB. Agenda rapat ini antara lain membahas soal evaluasi Kapolri yang baru terpilih, Jenderal Sutarman serta persiapan pengamanan Pemilu 2014.
(bpn/van)