Resi membongkar makam-makam incarannya seorang diri. Ia mengoleksi antara lain kain-kain mori, kerangka bagian tubuh dan tali pocong.
Koleksi tersebut lalu disimpan Resi dalam 'safe house' yang berada di pinggir rel kereta api. 'Safe house' itu tidak berbentuk rumah atau gubuk, tapi hanya sebuah tempat yang diberi daun-daun dan berada di pinggir tembok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 8 pengakuan menyeramkan Resi, 'Si Pembongkar Kubur':
1. Bisa Hilang Kalau Sepi
|
"Buat ilmu terbang," kata tersangka Resi Rookiswana alias Pamungkas (27), Minggu (15/12/2013).
Resi hanya beraksi sendiri dan bila ingin terbang serta menghilang, dia harus mengambil kain di sejumlah makam atas suruhan seseorang bernama ratu.
"Iya saya sendirian ambil kain-kain mori (kafan) di makam, ngambil kain disuruh sama ratu di Srandil," kata Resi yang selalu berganti-ganti nama ini.
Selain terbang, Resi juga sesumbar bisa menghilang. Namun ketika diminta polisi untuk menghilang Resi berkilah bahwa dia hanya bisa menghilang hanya di tempat sepi.
"Bisa hilang, tahu-tahu sudah di sana. Kalau banyak orang ya tidak bisa hilang," ujar Resi yang setiap hari hanya bekerja "membaca doa" ini.
Kasat Reskrim AKP Agus Turyadi mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas tersangka. Aparatnya menangkap tersangka Minggu pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB di pinggir jalan.
"Sudah dibuntuti dari tadi malam, lalu ditangkap di pinggir rel kereta api. Semua barang bukti ada di situ, karena itu dia anggap rumahnya," jelasnya.
Saat pelaku dibawa untuk menjelaskan semua barang bukti yang diamankan polisi, keluarga korban yang tidak terima atas ulah pelaku membongkar makam, langsung menyerang Resi. Petugas kepolisian yang sudah siap langsung segera mengamankan Resi dengan menjauhkan dari keluarga korban.
2. Residivis Curanmor
|
"Dia residivis curanmor 2 kali dan pernah masuk penjara," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Agus Puryadi di kantornya, Minggu (15/12/2013).
Resi membongkar dan mengambil benda dari makam agar dapat terbang dan menghilang.
Pria muda usia itu membongkar makam seorang diri. Mengambil kain kafan di kuburan adalah syarat agar dia bisa terbang dan menghilang. Syarat ngelmu itu merupan perintah seseorang yang disebutnya ratu.
"Saya sendirian ambil kain-kain mori di makam, ngambil kain disuruh sama ratu di Srandil," akunya. Srandil merupakan kawasan di Cilacap yang sering dikunjungi peziarah. Di tempat itu terdapat sejumlah makam seperti Eyang Guru, atau Eyang Sukmo Sejati, atau Eyang Sukmo Sejati Kunci Sari Dana Sari.
Resi ditangkap polisi saat berada di rel kereta api di wilayah Gunungsimping, Cilacap Tengah. Dia sudah dibuntuti sejak semalam.
3. Syarat dari Sang Ratu
|
Pemuda 27 tahun itu menjadi sasaran kemarahan warga yang makam keluarganya dibongkar olehnya. Untung polisi sigap mengamankan Resi yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor ini. Resi yang mengenakan kaos merah dan diborgol pernah keluar-masuk penjara.
Resi nekat membongkar kuburan dan mengambil kain kafan jenazah karena "ngelmu" ingin bisa terbang dan menghilang. Syarat itu didapatkan dari seseorang yang disebutnya ratu di Srandil, kawasan yang biasa dijadikan warga untuk berziarah.
Barang bukti kasus Resi berbeda dengan kasus kejahatan lainnya. Barang bukti itu banyak yang berupa kain-kain. Ini wujudnya:
Link:
https://news.detik.com/read/2013/12/15/130747/2442420/10/ini-resi--si-pembongkar-kubur--dan-kain-barang-buktinya
4. Punya Nama Gaib
|
"Iya nama gaibnya Satria Pamungkas," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Agus Puryadi, Minggu (15/12/2013). Agus menampilkan tersangka dan barang buktinya di halaman Mapolres Cilacap. Kehadiran Resi menyulut marah para keluarga korban yang makam keluarganya diduga dibongkar Resi.
Resi menyebut nama gaib itu saat diperiksa polisi. Namun ketika dimintai keterangan lain, Resi sering berbicara aneh. "Keterangannya masih belum bisa diterima akal sehat," jelasnya.
Karena keterangan sulit diterima dan cenderung berubah-ubah, polisi akan membawa pelaku ke rumah sakit di Purwokerto.
"Akan kita bawa ke RS di Purwokerto agar diperiksa secara psikologis," ungkapnya.
Pelaku diancam Pasal 363, 179, 180 jo 65 KUHP tentang pencurian pemberatan dan perusakan makam serta pencurian jenazah dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
5. 'Safe House' Dedaunan
|
"Selama ini ya tinggalnya di sini. Dia sudah tidak diakui ibu dan keluarganya," kata Ketua RT 2/9 Kelurahan Gunungsimping, Cilacap Tengah, Trijono Kuncahyo, Minggu (15/12/2013).
Menurut Trijono, selama ini Resi tinggal di 'safe house' yang berada di pinggir rel kereta api. 'Safe house' itu tidak berbentuk rumah atau gubuk, tapi hanya sebuah tempat yang diberi daun-daun dan berada di pinggir tembok. Dia menyimpan barang bukti seperti tulang dan kain kafan serta mencucinya di situ. Ketika ditangkap polisi, dia juga tengah berada di tempat itu.
Dia juga kerap meminta uang ke warga sekitar yang lewat lokasi tersebut. "Resi sering meresahkan warga, hampir setiap hari selalu meminta uang ke warga untuk makan dan rokok, dia tinggal sendirian, di 'safe house'," jelas Trijono.
Trijono menjelaskan, dulu pernah Resi ditangkap polisi karena kasus pencurian motor. Trijono beserta aparat keamanan di wilayahnya sempat menjemput Resi dan mengantarkannya ke pihak keluarga, tapi saat sampai di rumah, Resi tidak diterima.
"Ibunya waktu itu bilang saya tidak mengakui dia anak, biarin saja ditangkap," jelasnya.
Sejak saat itu Resi tinggal sendirian. Pihak keamanan RW, Sutrisno Gendon, mengaku sudah kewalahan menghadapi Resi.
"Sudah kewalahan, bahkan beberapa orang yang pernah memukuli dia malah kesakitan sendiri, jadi dia sudah tidak mempan dipukuli," kata Sutrisno yang mengaku senang Rosi ditangkap dan dipenjarakan.
6. Nyuci Kain Kafan
|
"Kebetulan ada warga yang melihat dari balik jendela dekat sumur. Warga itu melihat, Resi dalam keadaan telanjang sedang membersihkan kain mori yang kotor di sumur," kata Kepala RT 02/09, Trijono Kuncahyo, Minggu (15/12/2013).
Menurut dia, saat itu belum ada warga yang curiga dengan kain mori yang sedang di cuci Resi merupakan kain yang di curi dari makam. Namun mereka hanya bertanya-tanya saja sesama tetangga kenapa Resi mencuci kain mori, apalagi kain tersebut sempat dia gunakan sebagai ikat kepala.
"Yang sedang dicuci ini adalah kain mori. Sebelum dicuci, kata warga saya ini, kainnya dipakai untuk ikat kepala dan kotor," ujar Jono yang mengatakan jika warganya tersebut melihat Resi mencuci kain mori sekitar hari Rabu atau Kamis lalu.
7. Baru Bisa Loncat
|
"Saya tidak sengaja ambil tulang, sebenarnya saya hanya ambil kain itu yang perawan, itu perwujudan untuk bisa terbang. Sekarang bisa terbang tapi paling baru loncat-loncat saja," jelas Resi saat ditanya sejumlah wartawan, Minggu (15/12/2013).
Sedangkan sejumlah barang bukti seperti kendi, lilin, kembang, kurungan yang ditemukan polisi di sekitar makam Endah diakui Resi sebagian barang tersebut memang miliknya. Sedangkan sisanya semua datang dari alam goib.
"kalau kurungan saya tidak tahu, itu pada deket-deket (datang) sendiri. Barang yang tidak saya undang juga kadang sering deket-deket sendiri,"ungkap Resi yang saat ditangkap mengantongi 6 tulang rusuk manusia di saku kanan yang dibungkus dengan kain kafan.
Sementara barang bukti lain seperti tengkorak kepala Endah yang hingga saat ini belum ditemukan, Resi mengaku jika ada beberapa barang yang belum kembali dari alam goib.
"Ya ada barang yang belum kembali di alam kedua itu, tidak bisa ditarik, harus ritual lagi, riual puasa," ujarnya.
8. Tidak Rusak Makam Bayi
|
"Di Makam Sabuk Janur yang diambil, kerangka tangan, gelang, kuncung (tali pocong), pebungkus hati (Kain mori atau kafan), kain 2 lembar. Di Tritih itu makam Dira, diambil kainnya saja," kata Resi kepada wartawan, Minggu (15/12/2013).
Saat ditanya apakah dirinya ikut mengambil jasad bayi di makam Cikento, Kelurahan Gunungsimping, Kecamatan Cilacap Tengah, dirinya mengaku tidak tahu. "Yang di Cikento saya tidak tahu, saya cuma ambil di dua kuburan," ujar Resi yang saat ditangkap mengantongi 6 tulang rusuk manusia disaku kanan yang dibungkus dengan kain kafan.
Hingga saat ini pihak kepolisian Polres Cilacap masih akan menyelidiki dan mendalami keterangan pelaku pembongkaran makam, pasalnya saat dimintai keterangan pelaku masih sering memberikan keterangan yang berubah-ubah. Selain itu, petugas juga berencana akan membawa pelaku untuk dicek psikologis ke Rumah Sakit di Purwokerto.
"Akan kita bawa ke RS di Purwokerto agar diperiksa secara psikologis," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, Agus Puryadi.
Halaman 2 dari 9