KPK menggeledah rumah Lusita Ani Razak, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. KPK menyita setumpuk berkas dari rumah pengusaha perempuan yang diduga menyuap Kajari Praya nonaktif M.Subari itu.
Pantauan detikcom, Senin (16/12/2013), ditengah gerimis sekitar 10 penyidik KPK keluar dari rumah Lusita pada pukul 03.30 WIB. Mereka keluar membawa 2 kardus dan setumpuk berkas kertas yang dibungkus plastik. Diantara mereka mengenakan payung untuk menghindari hujan. Para penyidik langsung masuk mobil dan pergi meninggalkan rumah tersebut.
Ketua RT 07 Abdul Hakim yang ikut dalam penggeledahan mengatakan, KPK menyita sejumlah dokumen seperti rekening koran, kuitansi dan berkas-berkas lainnya. Seingat dia ada 25 berkas yang dia tandatangani sebagai bagian dari proses berita acara penyitaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam rumah tersebut ada dua anak laki-laki Lusita. Mereka didampingi oleh pasangannya masing-masing.
"Ada anak Bu Lusi dua orang, yang satu sudah menikah bersama istrinya. Yang satu dengan calonnya," tutupnya.
(ega/ega)










































