Rumah Irwan Kurniawan yang adalah warga Bekasi Jawa Barat tersebut baru ditempati bersama istri dan 2 orang anaknya kurang lebih 6 bulan terakhir. Rumah terduga teroris warga Bekasi Jawa Barat yang tertangkap di Lamongan ini berada di Gang 2 RT 3 RW 2 Kelurahan Jetis, Kecamatan kota Lamongan. Di rumah ini, petugas melakukan penggeledahan selama kurang lebih 4 jam.
Saat penggeledahan, awak media dilarang untuk mendekat dan hanya diperbolehkan berada sekitar 200 meter dari rumah terduga tersebut. Sejumlah petugas bersenjata lengkap juga disiagakan untuk mengamankan akses jalam menuju rumah terduga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah dokumen dan buku-buku yang diamankan petugas dari rumah Irwan tersebut dibawa petugas menggunakan 2 kardus dan petugas juga membawa bungkusan kecil berwarna coklat. Solehan menjelaskan, buku-buku Jihad milik Irwan Kurniawan alias Arqom ada berbagai versi. "Ada berbagai versi, yaitu versi tulisan tangan dan versi tulisan arab gundul," ujarnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, rumah Irwan Kurniawan alias Arqom yang baru ditempati selama 6 bulan bersama istri dan 2 anaknya ini dipasangi garis polisi. Sebenarnya, rumah tersebut merupakan rumah milik istri Irwan yang bernama Mar'atus Sholihah. Mereka kembali ke Lamongan karena mertua Irwan sedang sakit.
Seperti diketahui, seorang terduga teroris bernama Irwan Kurniawan alias Arqom ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri di Jl. Kombespol M Duryat sekitar 200 meter dari Mapolres Lamongan pada minggu pagi tadi. Lokasi penangkapan terduga teroris inipun tidak jauh dari rumah terduga yang berada di Kelurahan Jetis, Kecamatan Kota, Lamongan.
(mpr/mpr)