Suap kepada Kajari Subari Bukan Setoran Pertama

Suap kepada Kajari Subari Bukan Setoran Pertama

- detikNews
Minggu, 15 Des 2013 18:39 WIB
Jakarta - SUB atau Subari, Kepala Kejari Praya nonaktif yang ditangkap tangan KPK karena diduga menerima suap dari perempuan berinisial LAR atau Lusita di kamar hotel Pantai Senggigi, baru pertama kali menjadi kepala Kejari (Kajari). Penyuapan ini juga bukan yang pertama.

"Track record SUB baik, belum pernah terkena hukuman disiplin. Sebelumnya bekerja di Gedung Bundar Kejagung, dia pertama jadi kajari," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung Adjat Sudrajat.

Hal itu disampaikan Adjat saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013). Tampak pula dalam jumpa pers itu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, juru bicara KPK Johan Budi SP dan Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Bambang menyatakan suap yang diterima Subari bukan merupakan setoran pertama. "Uang ini bukan yang pertama," tutur Bambang.

KPK juga sudah menyegel ruang kerja Subari. Atas operasi tangkap tangan itu, Kejagung langsung menonanaktifkan SUB. Uang senilai Rp 213 juta dalam bentuk dolar AS dan rupiah disita KPK. Status hukum keduanya akan ditentukan 1x24 jam yang jatuh pada pukul 19.40 WIB nanti malam.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads