KPU Pusat Minta Daerah Inventarisir Aset KPU

KPU Pusat Minta Daerah Inventarisir Aset KPU

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2004 21:25 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan jajarannya di daerah untuk melaporkan daftar inventarisir dan nilai aset yang dimiliki organisasi seperti kendaraan bermotor, komputer dan peralatan kantor yang nilainya puluhan trilyun rupiah akibat penyelenggaraan Pemilu 2004.Laporan itu sendiri harus disampaikan di dalam Rapat Kerja Teknis Nasional (Rakernis) antara KPU Pusat dengan KPU Propinsi yang akan berlangsung mulai 29 November sampai 2 Desember mendatang di Batam. Masalah ini sangat penting, karena berkaitan dengan masalah penggunaan anggaran pelaksaan tahapan Pemilu 2004.Setelah menerima laporan aset dari seluruh KPU Propinsi dan Kab./Kota, KPU Pusat akan menyusunnya sebagai laporan secara nasional. Targetnya, sebelum akhir tahun, laporan pelaksanaan inventarisir dan nilai aset berikut pelaksanaan pemilihan umum anggota legisatif dan presiden 2004, itu dapat disampaikan kepada Presiden dan DPR. “Kami tidak ingin terulanganya apa yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Selesai pemilu, aset yang ada menjadi bancakan. Tidak ada pertanggungjawaban kepada rakyat,” kata Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti di kantornya, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (24/11/2004). Agenda lain yang akan dibahas dalam rakernis nanti adalah persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat yang akan mulai berlangsung pada Juni tahun depan. Secara khusus KPU mengundang menteri dalam negeri dan pihak DPR yang menyusun UU Pilkada untuk berdialog langsung dengan KPU Propinsi selaku pelaksana dilapangan. “Diharapkan Mendagri dapat mendangar langsung usulan KPU Propinsi selaku pelaksana di lapangan kelak, untuk kemudian mewadahinya dalam PP,” tambahnya. Selain itu rakernis juga akan membahas persiapan teknis tata cara melaksanakan evaluasi pelaksaan Pemilu 2004. Layaknya sebuah evaluasi, tentu akan ada penilaian apakah pelaksaan Pemilu 2004 telah sesuai dengan paket UU Politik atau tidak. Materi ini berkenaan dengan permintaan pimpinan Komisi II DPR-RI agar KPU dapat menyerahkan evaluasi pemilu pada pertengahan 2005. Sekaligus mendengar rekomendasi KPU tentang revisi terhadap UU Pemilu. Sehingga UU Pemilu dapat segera diperbaiki dan pelaksanaan Pemilu 2009 dapat dipersiapkan jauh-jauh hari. Sebelum memberikan rekomendasinya, KPU terlebih dahulu akan mendengarkan laporan dari daerah tentang kesulitan-kesulitan yang terjadi dalam melaksanakan amanat UU. Sebab bisa jadi justru materi UU yang salah, akibatnya saat dilaksanakan menimbulkan masalah. Contohnya adalah formula penetapan calon terpilih yang berdasarkan nomor urut, bukan ranking perolehan suara sehingga menimbulkan reaksi keras dari para caleg yang gagal terpilih. Juga masalah penetapan tenggat waktu pelaksanaan pemilu yang dirasa terlalu mepet. “Tapi yang pasti kami sudah komitmen tidak merubah sistem pemilu yang ada. Kalau dirubah, artinya harus mulai lagi dari nol karena pengalaman kemarin tidak dapat dipakai,” sambung guru besar Universitas Airlangga ini. Agenda tak kalah seru lainnya dalam rakernis ini nanti adalah pembacaan SK Pembubaran Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu yang masa jabatannya telah berakhir pada 20 November lalu. Sebelum SK dibacakan, secara lisan dan tertulis, Panwas Pemilu akan menyampaikan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas-tugasnya selama ini. Termasuk pula pertanggungjawaban penggunaan anggaran berikut inventarisirnya secara nasional. “Karena Panwas merupakan bentukan KPU, tentu kami berhak mengajukan pertanyaan-pertanyaan atas laporan itu nanti. Diharapakan seluruh anggota Panwas Pemilu dapat hadir secara full team,” himbau Ramlan. Agenda ini sempat mengundang reaksi keras beberapa anggota Panwas Pemilu karena merasa rakersnis bukanlah ajang yang tepat untuk menyampaikan pertanggungjawaban. Namun menurut Ramlan akan lebih baik apabila pengalaman berharga dalam melaksanakan pengawasan dapat disampaikan dalam forum yang lebih sebagai agar bisa menjadi pembelajaran bagi KPU Propinsi dalam pelaksanaan pilkada kelak.“Banyak hal dalam pengawasan yang mungkin kurang terperhatikan oleh KPU. Jadi semacam pencerahan bagi kami,” ujarnya. (mar/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads