Sakit Jiwa, 2 Kakak Beradik di Simalungun Dikurung 7 Tahun

Sakit Jiwa, 2 Kakak Beradik di Simalungun Dikurung 7 Tahun

- detikNews
Sabtu, 14 Des 2013 16:26 WIB
Kamar Janter dan Sini (Andi/ detikcom)
Simalungun - Dua kakak beradik di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara terpaksa dikurung ibunya karena menderita sakit jiwa. Keduanya  dikurung selama hampir 7 tahun karena suka mengamuk dan mengganggu warga. Seorang  diantaranya bahkan pernah diperkosa orang yang tidak dikenal hingga melahirkan seorang anak.

Bungani Munthe (64) Ibu kakak beradik itu menerangkan, kedua anaknya  Janter Purba (32) dan Siti Nurialina Purba (43) telah menderita sakit jiwa sejak lama. Janter anak  kelima dari enam bersaudara itu mengalami gangguan jiwa sejak tahun 1997.

"Saat itu Janter duduk dikelas  kelas 2 SMP. Sedang kakaknya sudah lama, sejak berusia 20 tahun," ujar Bungani Munthe Sabtu (14/12/2013) kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua anaknya mengalami gangguan jiwa saat mereka masih menetap di Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara. Sejak tahun 2006 mereka pindah ke kampung halamannya di Dusun Kampung Manik, Desa Bahliran Kecamatan Panei Tonga, Simalungun.

"Terpaksa pindah, karena aku tak sanggup lagi mengobati mereka. Semua habis terjual untuk biaya mengoati," jelas Bungani Munthe.

Diakuinya, selain Janter dan Nurialina, dua anak kandung lainnya juga menderita penyakit yang sama. Seorang diantaranya telah meninggal dunia. Sedang seorang lagi Pinal Purba (41) terpaksa ditinggalkan di Kutacane.

"Pinal itu anak kedua. Dia sekarang tinggal bersama keluarga bapaknya, sedangkan yang dua lagi sehat dan sekarang merantaulah," kata isteri dari almarhum Samsudin.

Derita yang dialami Bungani telah dijalaninya selama puluhan tahun itu seakan tak kunjung habis. Tahun 1998, Nurialina diperkosa pria tak dikenal saat dipasung di Kutacane hingga melahirkan seorang anak.

"Sekarang anaknya sudah kelas 2 SMP," ungkap Bungani yang rambutnya telah dipenuhi uban.

Tujuh  tahun kembali kekampung halamannya, Bungani tinggal di rumah peninggalan orang tuanya. Di rumah berdinding papan itu, Ia tinggal bersama adik perempuannya.

Kedua anaknya itu terpaksa dikurung karena sering mengganggu warga.

Atas bantuan warga di kampung, dua kamar yang terbuat dari beton itu dibangun dan keduanya dikurung dibangunan tersebut.

Kondisi kamar sangat memprihatinkan. Setiap  kamar hanya berisi masing-masing satu tempat tidur dari papan.
Disitulah kakak beradik itu tidur dan buang air.

Sejak tahun 2010, kondisi kesehatan Janter menurun hingga  menderita kelumpuhan. Sebelum lumpuh, Janter tidak hanya dikurung, salah satu kakinya juga dipasung dengan rantai besi.

(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads