"Kalau pertanyaan karena soal proses pelelangan, jadi pertanyaannya banyak, tadi saya tanda tangani itu sekitar 45 lembar, bayangin aja," ucap
Wisler saat keluar dari KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2013).
Menurut Wisler, pertanyaan yang diajukan penyidik bersifat umum dan lebih mengarah pada proses pelelangan proyek Hambalang. "Kalo masalah materi sebenarnya di dalam proses pelelangan saja," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak ada hubungan dengan beliau. Perusahaan dia itu sudah ikut tender itu aja," pungkas ketua panitia lelang proyek Hambalang saat itu.
Diketahui, Mahfud Suroso adalah mantan Direktur PT Dutasari Citralaras, salah satu perusahaan subkontraktor dalam pengerjaan proyek Hambalang.
Berdasarkan Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap, Mahfud Suroso selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63,3 miliar yang tidak seharusnya dia terima.
(kha/)










































