"Sekarang ini sudah bukan proses politik lagi, sudah masuk dalam proses hukum, kita makanya dukung hal itu," jelas Ical dalam jumpa pers di Kantor Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (13/12/2013).
Dia juga menegaskan, langkah politik Timwas yang ngotot memanggil Boediono bukan manuver Golkar. Sepenuhnya itu urusan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagipula, yang meneken tandatangan soal pemanggilan bukan Setya Novanto ketua Fraksi Golakr. "Itu kan bukan Novanto tapi Pramono (Wakil Ketua DPR dari PDIP-red)," tutupnya.
(ndr/mad)