Polri Periksa 6 Pegawai Bea Cukai Pekan Depan

Polri Periksa 6 Pegawai Bea Cukai Pekan Depan

Ferdinan - detikNews
Jumat, 13 Des 2013 15:06 WIB
Jakarta - Penyidik Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan enam pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. Keenamnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka pejabat eselon III Bea Cukai, Heru Sulastyono.

"Hari Senin tanggal 16 Desember kami akan melakukan pemeriksaan terhadap 6 pegawai Bea Cukai," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Jumat (13/12/2013).

Keenam saksi yang akan diperiksa adalah Bambang Sumedi, Sumantri, Mulyadi dan CF Sijabat diperiksa tanggal 16 Desember. Sedangkan Yusuf Indarto diperiksa pada 17 Desember dan Frans Rupang pada 18 Desember.

Keenamnya pernah bertugas bersama Heru Sulastyono, tersangka pada periode 2003-2004 ketika dugaan suap terjadi. "Para pegawai ini diminta keterangan berkaitan tugas dan jabatannya pada saat terjadinya importasi," ujar Arief.

Penyidik juga menggeledah sejumlah tempat termasuk kantor Ditjen Bea Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur. Dari penggeledahan di kantor Bea Cukai, penyidik mendapatkan dokumen 5 perusahaan yang dikendalikan Yusran Arif, yang juga menjadi tersangka.

"Kita cari dokumen fisik dan akan dianalisis tentunya menggunakan auditor melibatkan BPKP atau BPK," imbuhnya.

Dalam kasus ini diduga Heru Sulastyono menerima suap dari Yusran Arif terkait ekspor impor dari 11 perusahaan yang dikelolanya. Heru sudah ditahan Mabes Polri dan menjadi tersangka. Polri juga sudah melakukan penyitaan atas sejumlah harta benda milik Heru.

(fdn/mok)


Berita Terkait