Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berbicara seputar pencantuman agama di dalam kartu tanda penduduk (KTP). Secara pribadi, Ahok tidak setuju.
"Kalau menurut saya pribadi, saya nggak suka ada itu. Bodo amat. Untuk apa mencantumkan agama Anda di KTP?" kata Ahok di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2013).
Menurut Ahok, negara muslim seperti Malaysia saja tidak mencantumkan agama di KTP yang dikeluarkan pemerintah setempat. Namun, hal itu tidak mengurangi tingkat kereligiusan warga negaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian sebagai pejabat publik, Ahok memaklumi kebijakan ini karena diatur oleh Undang-Undang. "Seluruh dunia kan begitu, cuma di undang-undang kita memang harus mencantumkan agama," kata dia.
"Harusnya yang korupsi-korupsi itu jangan cantumin agama di KTP-nya. Malu kan kalau ketahuan korupsi agamanya apa," imbuh Ahok yang langsung yang langsung disambut tawa.
Pencantuman agama di KTP dibahas dalam revisi UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminstrasi Kependudukan yang telah diketuk DPR.
Hanya 6 agama yang boleh dimuat di e-KTP. Bagi agama atau kepercayaan di luar 6 agama resmi itu maka kolom agama di e-KTP dikosongkan.
(aan/mad)










































