"Dimana pun calo tidak bisa kompromi kalau saya," kata Humas PN Jakpus Nawawi Pomolango saat ditemui di kantornya, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2013).
Menurut Nawawi, biasanya seorang calo tidak akan muncul di persidangan. Ia akan muncul setelah sidang selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nawawi menuturkan, sudah berkali-kali diingatkan bagi siapa pun di lingkungan PN agar tidak bermain-main dengan calo.
"Imbauan untuk tidak berhubungan dengan calo itu sudah jelas. Pimpinan pengadilan juga sudah sering mengingatkan di rapat-rapat bulanan," tuturnya.
Pantauan di PN Jakpus, hari ini masih banyak calo berkeliaran dengan bebas. Mereka menawarkan pengurusan cepat kepada siapa pun yang tidak ingin lama menunggu antrean.
Salah seorang pelanggar rambu dilarang berputar yang enggan namanya dipublikasi, rela mengeluarkan Rp 110 ribu untuk menebus SIM dan STNK nya melalui calo. Ia menyerahkan uang tersebut ke seorang wanita paruh baya yang memang sedari tadi berkeliaran di sekitaran antrean pembayaran.
(rna/mok)