Kasus terakhir menimpa siswi SMK diperkosa di dalam WC yang terletak di lantai 7 sebuah SMK di Kawasan Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur. Akibat perbuatan ini siswa SMK ini hamil 2 bulan. Saat ini siswi tersebut masih shock dan belum mau ke sekolah.
Berikut ini adalah tiga kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah di Jakarta:
Wakepsek SMA di Jakarta Timur Melecehkan Siswinya
|
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan 7 tahun penjara yang disampaikan oleh jaksa. Taufan didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap siswi tersebut. Pelecehan ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Vonis dijatuhkan hakim pada Oktober 2013.
Pada Maret, mantan wakil kepala sekolah ini membantah melakukan pelecehan tersebut. Dia malah menuding ada guru lain yang berpacaran dengan siswi tersebut.
"Kenyataan yang sebenarnya terjadi, sejak dari kelas XI ada bapak guru berinisial Y berpacaran dengan siswi tersebut. Itu sudah menjadi rahasia umum," sanggah Taufan saat jumpa pers di sekolah, Jumat (1/3/2013).
Siswa-siswi SMP Membuat Video Mesum di Dalam Kelas
|
Adegan tersebut disaksikan dan direkam video oleh 5 orang perempuan lain yang juga merupakan teman seangkatan korban. Korban bahkan diancam dengan menggunakan senjata tajam jika menolak permintaan teman-temannya tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus pelecehan seksual tersebut. Setelah diselidiki ternyata siswa pemeran video ini telah merencanakan pembuatan video mesum ini.
"Mereka bersama-sama membuat rencana setelah sekolah bubar, murid-muridnya pulang sehingga cari kelas yang kosong, dan itu sudah 3 kali dan terakhir itu tanggal 9 Oktober itu dengan kelompok yang sama," jelas Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/10/2013).
Siswi SMK Diperkosa di Kamar Mandi Sekolahnya
|
"Peristiwa pertama 24 Agustus, korban dipanggil oleh mantan kekasihnya T, kemudian korban di bawa ke lantai 7 sekiranya di kamar mandi perempuan korban langsung diperkosa," ujar kuasa hukum korban Hardiyan Saksono di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (12/12/2013).
Dikatakan kuasa hukumnya ketika itu korban tengah datang bulan. Meski begitu tersangka yang merupakan mantan kekasih korban tetap melakukan aksi bejatnya.
"Peristiwa kedua korban diajak makan oleh mantan kekasihnya pada tanggal 28 September. Korban pun diajak ke kostan rekan tersangka. Baru ngobrol setengah jam korban ditarik mantan kekasihnya ke dalam kamar kostan," papar Hardiyan.
Kala itu kedua rekan tersangka yang berinisial A dan P mempergoki kelakuan bejat pelaku yang meniduri korban. Kepalang malu akan perbuatannya, pelaku T pun berusaha menyogok kedua rekannya dengan uang Rp 200.000.
"Tapi sogokan pelaku T, tidak diterima oleh kedua rekannya. Kedua rekan tersangka malah minta jatah. Karena takut ancaman akan diarak keliling kampung, pelaku malah menuruti permintaan kedua rekannya," tuturnya.
Hardiyan mengatakan ketika itu korban langsung diikat kedua tangan dan kakinya. Korban pun diperkosa secara bergilir. "Korban diperkosa 3 kali oleh masing-masing pelaku," ungkapnya.
Halaman 2 dari 4
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini