6 Rekomendasi Komnas Perempuan Cegah Kasus Anggota DPR 'Genit' Terulang

6 Rekomendasi Komnas Perempuan Cegah Kasus Anggota DPR 'Genit' Terulang

- detikNews
Jumat, 13 Des 2013 00:44 WIB
www.komnasperempuan.or.id
Jakarta - Komnas Perempuan mencatat kasus yang dialami calon komisioner KPI, Agatha Lyly bukan pertama kali. Di beberapa uji kelayakan lembaga negara lainnya dimana terdapat kandidat perempuan, beberapa anggota DPR RI juga menyampaikan pernyataan yang mendiskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.

Menyikapi pesoalan tersebut, Komnas Perempuan menyebut ada 6 poin yang harus ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan (BK) DPR. Berikut 6 poin tersebut dalam siaran pers Komnas Perempuan, kepada detikcom, Kamis (12/12/2013.

1. Meminta Badan Kehormatan DPR RI untuk segera melakukan klarifikasi atas proses uji kelayakan yang merendahkan perempuan, terlepas kandidat yang bersangkutan melakukan pengaduan langsung ataupun tidak, dan ada penindakan atas anggota DPR RI yang teridentifikasi melakukan tindak pelecehan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Membangun mekanisme pencegahan agar praktek-praktek tidak adil gender ini tidak membudaya dan membangun mekanisme sanksi agar tidak berulang,

3. Mendorong agar uji kelayakan dan proses seleksi lainnya dapat dilakukan lebih serius, professional dan menghormati Hak Asasi Perempuan,

4. Memastikan adanya pakta integritas dan kode etik bagi anggota dewan agar memiliki perspektif, tindakan dan komitmen pada Hak Asasi Manusia dan keadilan gender,

5. Mendorong publik khususnya media untuk terus memantau proses uji kelayakan guna menjaga kredibilitas institusi negara.

6. Mendorong para perempuan kandidat yang pernah mengalami proses uji publik di DPR dan merasa pernah direndahkan atau diberlakukan tidak adil dalam proses tersebut, untuk mengadukan ke Badan Kehormatan DPR atau melalui Komnas Perempuan dan lembaga kredibel lainnya yang memegang prinsip perlindungan saksi dan korban.


(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads