BPOM Diminta Siapkan UU Pengawasan Obat dan Makanan
Rabu, 24 Nov 2004 18:27 WIB
Jakarta - Wapres Jusuf Kalla menginstruksikan Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk mempersiapkan UU Pengawasan Obat dan Makanan."Tadi Wapres menekankan BPOM untuk segera mempersiapkan UU Pengawasan Obat dan Makanan."Demikian kata Kepala BPOM Sampurno usai menemui Kalla untuk melaporkan 100 hari kerja BPOM di Istana Wapres jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2004)."Dalam pertemuan tadi juga dilaporkan harga obat generik yang diturunkan 10-50 persen. Wapres menekankan agar harga obat-obatan terjangkau bagi masyrakat luas," urainya.Selain itu, lanjut Sampurno, dirinya juga melaporkan kepada Wapres mengenai kegiatan BPOM yang akan mengekspor obat-obatan ke ASEAN. Obat-obatan yang akan diekspor berupa obat bebas.
(sss/)











































