"Agar semuanya terikat, penting juga diatur dalam tatib atau UU MD3 yang sekarang di Baleg dimasukkan ketentuan fit and propert test tidak boleh menyampikan ungkapan yang tidak fokus atau dinilai sebagai mencederai kehormatan DPR," kata ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid saat dihubungi, Kamis (12/12/2013).
Menurutnya, meski hanya candaan, namun proses seleksi terhadap calon komisioner lembaga yang dilakukan DPR jangan sampai menurunkan martabat DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya ketentuan di tatib DPR itu, Hidayat menilai akan jadi mudah juga bagi BK DPR menentukan sanksi jika ada anggota yang melanggar etik.
"Bisa aja masuk tatib dan ada beberapa tindak pelanggaran mulai ringan sampai berat," ucapnya.
"Saya kira tak semestinya kalau rekan-rekan di komisi, apapun jaga kehormatan lembaga DPR sekaligus kehormatan fit and proper test," imbuh Hidayat.
(/rvk)










































