"Korban hamil 2 bulan," ujar kuasa hukum korban Hardiyan Saksono di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (12/12/2013).
Hardiyan mengatakan peristiwa memilukan tersebut terjadi dua kali. Aksi bejat pertama korban diperkosa oleh mantan kekasihnya di gedung sekolah siswa tersebut belajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan kuasa hukumnya ketika itu korban tengah datang bulan. Meski begitu tersangka yang merupakan mantan kekasih korban tetap melakukan aksi bejatnya.
"Peristiwa kedua korban diajak makan oleh mantan kekasihnya pada tanggal 28 September. Korban pun diajak ke kostan rekan tersangka. Baru ngobrol setengah jam korban ditarik mantan kekasihnya ke dalam kamar kostan,"
Kala itu kedua rekan tersangka yang berinisial A dan P mempergoki kelakuan bejat pelaku yang meniduri korban. Kepalang malu akan perbuatannya, pelaku T pun berusaha menyogok kedua rekannya dengan uang Rp 200.000.
"Tapi sogokan pelaku T, tidak diterima oleh kedua rekannya. Kedua rekan tersangka malah minta jatah. Karena takut ancaman akan diarak keliling kampung, pelaku malah menuruti permintaan kedua rekannya," tuturnya.
Hardiyan mengatakan ketika itu korban langsung diikat kedua tangan dan kakinya. Korban pun diperkosa secara bergilir.
"Korban diperkosa 3 kali oleh masing-masing pelaku," ungkapnya.
(edo/rvk)











































