Kapolwil Bogor Diisukan Dipecat, Polda Jabar Tidak Tahu
Rabu, 24 Nov 2004 18:03 WIB
Bandung - Kapolres Bogor AKBP M Taufik atau pun Kapolwil Bogor Kombes Pol Bambang Waskito diisukan dipecat berkaitan dengan bentrok antara aparat dengan warga di Bojong. Namun, Polda Jabar masih belum tahu kebenaran informasi itu. "Sampai hari ini, Polda Jabar belum menerima TR (Telegram Rahasia,-red) kalau memang ada mutasi Kapolres atau Kapolwil di sana," tegas Kombes Pol Muryan S Faisal, Kabid Humas Polda Jabar ketika dikonfirmasi detikcom di Bandung, Rabu (24/11/2004) sore.Kombes Muryan Faisal ketika dikonfirmasi, sempat meminta waktu terlebih dahulu untuk mencari informasi lebih lengkap. Namun sejauh yang diketahuinya, belum ada sama sekali perintah atau TR untuk memutasikan kedua pejabat itu.Sebelumnya, sempat santer beredar kabar bahwa Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar memerintahkan pencopotan 2 pejabat itu, menyusul tindak kekerasan aparat saat menertibkan warga yang berdemo menentang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bojong itu.Ketika ditanya, apakah Kapolda tidak bisa memerintahkan pencopotan pejabat setingkat Kapolres, Kombes Muryan kembali menegaskan bahwa itu merupakan kewenangan di tingkat Mabes Polri. Karenanya, konfirmasi seandainya memang ada perintah mutasi itu seharusnya ditanyakan ke Mabes Polri. "Untuk jabatan Kapolres ke atas, kewenangan itu ada di Mabes Polri melalui Deputi Sumber Daya Manusia. Silakan, Anda bisa konfirmasi ke sana," katanya.Kapolda, kata dia, memang memiliki kewenangan mengatur pembinaan personel di lingkungannya sampai tingkat perwira berpangkat Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP), tetapi tidak pada jabatan kewilayahan seperti Polres. "Kalau jabatan Kapolres ke atas, itu ada di tingkat Mabes," katanya lagi.Karena itu, Kombes Muryan kembali menyatakan bahwa sebaiknya hal itu ditanyakan saja ke Mabes Polri. "Kalau dari saya, ya itu tadi. Sampai hari ini Polda Jabar belum menerima TR berkaitan dengan jabatan Kapolres dan Kapolwil di Bogor itu," tegasnya.
(asy/)











































