"Aset-aset milik TCW masih didalami sejauh ini belum ada penyitaan," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2013).
Johan membenarkan memang hingga saat ini penyidik masih menelusuri aset Wawan. Namun, dia belum tahu aset dimana saja yang telah terindikasi hasil korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada bukti asetnya dari hasil korupsi ya pasti kita sita," jelasnya.
Wawan memang dikenal sebagai orang yang kaya raya. Jumlah kekayaannya lebih dari Rp 100 miliar.
Adik kandung Ratu Atut Chosiyah itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi, yakni suap sengketa Pilkada Lebak dan pengadaan Alkes Tangsel. Wawan juga terancam terjerat pasal pencucian uang.
(kha/rvk)











































