Rois Cs Ditangkap di Rumah Kontrakan di Leuwiliang, Bogor
Rabu, 24 Nov 2004 17:49 WIB
Bogor - Polri telah menangkap buron kasus bom Rois cs. Rois Cs ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Leuwiliang, Bogor. Mereka ditangkap pada Jumat (5/11/2004) saat magrib tiba. Rumah kontrakan Rois cs ini tepatnya beralamatkan di Kampung Leuwiliang Kaum, Rt 02/03 Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Bogor. Rumah kontrakan ini terlayak di dekat Jalan Raya Leuwiliang, hanya 30 meter. Rumah kontarakannya juga berdekatan dengan pasar ke Leuwiliang. Tidak sulit untuk menemukan alamat rumah kontrakan Rois cs ini. Memang, untuk menuju kontrakannya itu, harus melalui gang sempit selebar dua meter. Mobil tidak bisa melewati gang ini. Rumah yang dikontrak Rois cs ini milik warga setempat bernama Kamil. Sehari-hari, Kamil bekerja sebagai pegawai administrasi di Pos Kesehatan Pesantren Pondok Pesantren Mualimin Muhammadiyah Leuwiliang. Kamil memiliki 5 anak dan seorang istri. Selain menghidupi keluarganya dari gajinya sebagai pegawai di pesantren, Kamil juga mengontrakkan rumahnya itu. Rumah yang bisa dikontrakkan itu terdiri dua lantai. Bangunannya setengah tembok, setengah bilik kayu. Dan pada 17 Oktober, Rois cs mengontrak rumah ini. Mereka mengontrak rumah tersebut selama 3 bulan dengan harga Rp 300 ribu. Namun, sebelum waktu kontrak selesai, Rois cs ditangkap polisi di kontrakan itu pada Jumat (5/11/2004). Menurut Kamil, pengontrak rumahnya itu sebenarnya hanya dua orang. "Saat ngontrak, mereka hanya berdua, Rois dan Apuy. Tapi, waktu itu, saya tidak tahu mereka adalah tersangka bom dan buronan polisi," kata Kamil saat ditemui detikcom di rumahnya. Rumah Kamil berada di dekat rumah yang dikontrak Rois Cs itu. Menurut Kamil, Apuy saat mengontrak mengaku bernama Ramdani. Kamil mulai curiga saat ada seseorang yang tiba-tiba masuk dan tinggal di kontrakan itu. "Itu terjadi hanya beberapa hari sebelum penangkapan. Saat saya akan melihat siapa dia, mereka tidak mengizinkan. Saya juga tidak tahu namanya. Tapi, dia sepertinya terluka," kata dia. Kamil baru mengetahui bahwa mereka adalah buronan polisi saat polisi menangkap mereka. Saat penangkapan, selain menggelandang tiga orang tersebut, polisi juga membawa sejumlah barang milik Rois cs. Kamil tidak mengetahui mengenai seorang lagi yang ditangkap polisi. "Di sini hanya tiga orang," kata dia. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar mengumumkan bahwa Polri telah menangkap 4 tersangka bom Kedubes Australia. Mereka adalah Rois, Hasan, Apuy dan Ansori alias Sogir alias Abdul Fatah.
(asy/)











































