"Korban merupakan pacar dari tersangka T. Ketiga tersangka diketahui merupakan siswa kelas 3 dengan tempat sekolah yang berbeda-beda," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Sri Bhayangkari, saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2013).
Kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan ke Unit PPA Mapolres Jakarta Timur pada 17 November 2013. Ibu korban melaporkan setelah melihat perubahan sikap anak perempuannya.
"Korban diperkosa oleh ketiga pelaku secara bergilir. Pengakuannya diperkosa di tempat sekolahnya dan kos-kosan pacarnya," ujar Sri.
Sri mengatakan Unit PPA telah melakukan visum. "Selasa 10 Desember kemarin, ketiga pelaku kita amankan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," ungkap Sri.
(edo/aan)











































