"Korban merupakan pacar dari tersangka T. Ketiga tersangka diketahui merupakan siswa kelas 3 dengan tempat sekolah yang berbeda-beda," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Sri Bhayangkari, saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2013).
Kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan ke Unit PPA Mapolres Jakarta Timur pada 17 November 2013. Ibu korban melaporkan setelah melihat perubahan sikap anak perempuannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri mengatakan Unit PPA telah melakukan visum. "Selasa 10 Desember kemarin, ketiga pelaku kita amankan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," ungkap Sri.
(edo/aan)











































