Sopir yang Mencuri Kontainer Berisi Cat Baru Bekerja Tiga Hari

Sopir yang Mencuri Kontainer Berisi Cat Baru Bekerja Tiga Hari

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 12 Des 2013 16:45 WIB
Jakarta - Sopir pelaku pencuian kotainer berisi cat di Tol Halim, Jakarta Timur, ternyata baru bekerja tiga hari. Pelaku bisa dibekuk pemilik kontainer itu, Yayah Supandi (35), saat sopir itu terjebak kemacetan.

"Posisinya salah saya juga, karena supir truk juga baru 3 hari, dan ini tugas pertama juga," ujar Yahya usai diperiksa di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2013).

Yahya mengatakan dirinya merupakan perusahaan ekspedisi pengantar barang. Rencananya isi muatan kontainer tersebut hendak dibawa ke Majalengka.

"Curiganya pas truk pertama sudah sampai di lokasi pengiriman, sementara truk dengan nopol BK 8570 BE enggak sampai-sampai. Begitu saya telepon sopirnya, mengakunya sudah sampai di Palimanan," ujarnya.

Yahya mengatakan dirinya berusaha menelpon kembali. Namun telepon sopir tersebut sudah tidak aktif, ia pun berencana melaporkan ke polisi. "Dalam perjalanan ke Polda adik saya lihat ada kontainer yang mirip punya saya. Truk itu langsung dipepet pakai mobil saya, posisi di tengah tol," tuturnya.

M (40), supir truk kontainer tersebut, menjadi bulan-bulanan Yahya. Tak lama PJR Polda Metro Jaya dan Satgas Jasa Marga datang ke lokasi kejadian.

"Sampai tadi diperiksa dia juga enggak mengaku, sekarang truknya ada di poll Jasamarga TMII," ungkapnya.

Yahya memperkirakan total kerugian ditaksir 1 miliar. Polsek Makasar berencana melimpahkan kasus tersebut ke Polres Tanggerang. "Muatannya 20 Ton. Kalau diperkirakan bisa mencapai 1 miliar kerugiannya," ujar Yahya.

Yahya mengatakan truk miliknya diamankan di Pool Derek Jasamarga. Dirinya berencana memproses kasus tersebut kepolisan. "Ini biar jadi pelajaran buat jasa ekspedisi lain, buat lebih hati-hati. Kalau polisi bilang kasus ini udah sering terjadi," ujarnya.

Sementa Kapolsek Makasar Kompol Sutarjo mengatakan pihaknya hanya mengamankan supir truk. Sementara pelaku masih diperiksa intensif.

"Awalnya pemilik curiga karena barang kirimannya tidak kunjung datang. Kalau berdasarkan lidik kasus masuk wilayah hukum Cikande," ujar Sutarjo.

Sutarjo mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara. Kasus tersebut baru ada indikasi penggelapan. "Baru indikasi penggelapan, belum ada tersangka kita cuma mengamankan di sini. Kalau pelapor minta lanjut nanti kita limpahkan ke tempat kejadian," ungkapnya.

(edo/nal)


Berita Terkait