KPAI Setuju Bahasa Inggris Tak Wajib Lagi di SD

KPAI Setuju Bahasa Inggris Tak Wajib Lagi di SD

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Kamis, 12 Des 2013 16:00 WIB
Jakarta - Bahasa Inggris tidak lagi jadi mata pelajaran wajib bagi siswa SD dan hanya menjadi mata pelajaran ekstrakurikuler di sekolah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai hal itu adalah langkah yang tepat.

"Setuju kalau penghapusan karena kita ingin sekolah menjadi tempat kurikulum yang tidak memaksakan anak-anak. Anak-anak ini kurikulumnya harusnya pada pengembangan karakter. Terlalu berat untuk akademik," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Badriyah Fayumi di sela-sela acara Sidang HAM III di Gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2013).

Badriyah menyatakan penghapusan tersebut untuk mengurangi beban anak didik di sekolah. Seharusnya para siswa SD diberikan lebih banyak ruang untuk mengeksplorasi diri daripada terkungkung dalam standar nilai yang harus dicapainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses pendidikannya mendorong dia menjadi pembelajar sejati. Jadi tidak dijejali pengetahuan yang sifatnya lebih pada kecerdasan intelektual. Tapi kognitifnya yang dilatih," ungkapnya.

Ia menilai selama ini, sekolah negeri yang ada di Indonesia terlalu memberika tekanan pada siswanya dan hanya berorientasi pada nilai. Pemindahan bahasa Inggris menjadi ekstrakurikuler sekolah diharapkan dapat lebih mengembangkan pengetahuan bahasa Inggris anak.

"Dia akan bisa belajar dengan enjoy dan kreativitasnya mungkin saja meningkat karena tidak terbatasi dengan standar nilai dari sekolah," pungkasnya.

Menteri Pendidikan, M Nuh menjelaskan jika pada kurikulum 2013, sekolah diberikan kebebasan untuk memilih apakah ingin memasukkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran atau tidak. Selain itu, Kemendikbud juga menambah jumlah jam pelajaran bahasa Indonesia dan mengimbau agar seluruh sekolah memprioritaskan bahasa Indonesia daripada bahasa asing.

(mnb/nal)


Berita Terkait