Data bermasalah itu adalah hasil penelusuran PDIP dari DPT yang diperoleh dari KPU. Hal yang disoroti PDIP adalah ketentuan jumlah pemilih yang tidak boleh lebih dari 75% dari jumlah penduduk.
Jumlah pemilih secara sederhana disebut juga DAK2 (Daftar Agregat Kependudukan perKecamatan) yang diperoleh dari Kemendagri, sementara jumlah DPT sebanyak 186,1 juta pemilih mengacu penetapan 4 Desember.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jumlah 54 dapil itu jika merujuk pada harga kursi per Dapil pada Pemilu 2009 menghasilkan 60 kursi DPR atau 10,7% dari total 560 kursi DPR RI.
Secara detail jumlah kursi siluman itu sebanyak 16 kursi ada di Jabar, 14 kursi di Jateng, 1 kursi di DIY, 3 di Banten, 15 di Jatim (49 kursi di Pulau Jawa). Lalu 4 kursi di Aceh, dan 7 kursi di Papua serta Papua Barat. Total 54 kursi.
Arif mencontohkan di Dapil Jabar II yang meliputi Bandung dan Bandung Barat. Penduduk di Bandung ada 2,431,047 orang, namun jumlah pemilihnya 3,064,366 orang atau 79,3 persen dari jumlah penduduk.
Bandung Barat jumlah penduduk 1,448,208 tapi jumlah pemilihnya 1,121,993 atau 77.5 persen dari jumlah penduduk. Keduanya melebihi 75 persen alias ada 168,610 pemilih di Jabar II yang siluman. Nah, itu sama dengan 1 kursi DPR RI.
"Ini satu keadaan yang mengkhawatirkan sehubungan DPT yang belum selesai. PDIP sudah berikan data yang seharusnya bisa disanding dengan KPU tanggal 4 November dan 4 Desember. Tapi kita nggak pernah dapat progress report," ujarnya.
Ia menilai jika data ini tak diselesaikan, maka akan menimbulkan masalah di kemudian hari. "Ada kursi-kursi haram di 2014 jika DPT tak selesai," ucap wakil ketua komisi II itu.
"47 Dapil atau 87% dari 54 dapil bermasalah itu adalah basis PDIP. Kalau kursi bodong dicaplok kursi rill, kan Jokowi nggak jadi apa-apa," imbuhnya sedikit berkelakar.
(bal/van)











































