Kronologi Kasus Illegal Loging Versi Ansar Johar

Kronologi Kasus Illegal Loging Versi Ansar Johar

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2004 17:20 WIB
Jakarta - Berikut kronologi kasus illegal loging, yang diduga melibatkan Inspektur Satu (Iptu) Ansar Johar. Pekan lalu, Ansar menyerahkan diri ke Bareskrim mabes Polri, namun hari ini Rabu (24/11/2004) istri Ansar membantah suaminya menyerahkan diri.Kronologi ini dibacakan oleh kuasa hukum Ansar Johar, Henri dalam jumpa pers di Hotel Sahid Jl. Jenderal Sudirman Jakarta, Rabu (24/11/2004).15 Januari 2002 Penangkapan kapal KM MV Afrika di perairan Teminabuan, Sorong berdasarkan patroli kapal Pol Airud Sorong.17 Januari 2002Penyerahan secara administrasi laporan dan berita acara penangkapan kapal KM MV Afrika ke Polres Sorong. Penyerahan oleh Kanit Pol Airud ke Polres Sorong. Berdasarkan surat perintah tugas no pol SP.GAS 19/i/2002/Serse, Polres Sorong melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.Melaksanakan gelar perkara dan mendampingi untuk memberikan penjelasan kunjungan Irpolda Papua bersama Kasat Polairud dan Kaditserse, Kaditintelpam Pol di Polres Sorong.16 - 17 Januari 2002Rapat dengan Kapolres Sorong AKBP Faisal AN dan seluruh staf untuk mempersiapkan penyelidikan dan penyidikan oleh Pol Airud. Tanggal 16 Januari Kapolres Sorong mendapat fax dari Kapuskodal Ops Polda Papua tentang telah ditangkapnya KM MV Afrika oleh Polairud Sorong.22 Januari 2002Irpolda Papua melakukan kunjungan bersama tim ke Sorong.23-25 Januari 2002Tim dari Deops Kapolri yang terdiri dari Kombes Pol Budi Utomo, Kombes Pol Kandau Walarange, dan AKBP Ch.V Sitorus melakukan kunjungan ke Sorong.24 Januari 2002Kapolres Sorong menunaikan ibadah haji. Tugas sehari-harinya diserahkan ke Wakapolres Sorong. 25 Januari 2002Kaditserse Polda Papua melakukan kunjungan ke Sorong.27 Januari 2002Atas perintah lisan Wakapolda Papua Brigjen Raziman Tarigan dan hasil gelar perkara tanggal 26 Januari 2002, maka Ansar melakukan penurunan barang bukti dari tanggal 27-30 Januari 2002. 30 Januari 2002Tim dari Departemen Kehutanan dan Anggota DPR juga berkunjung ke Sorong.3 Maret 2002Kapolres Sorong AKBP Faisal AN pulang dari menunaikan ibadah haji.1 April 2002Ansar menyita barang bukti bersama-sama dengan Kasatserse baru AKP Paswin, dan penyegelan/membuat police line berdasarkan surat nopol: SP/Sita/45/4/2002/Serse Kapolres Sorong.8-11 April 2002Tim yang terdiri dari Ir Ops Itjen Polri Baintelkam Polri, Staf Korserse Polri, Staf Dispam Polri juga melakukan kunjungan ke Sorong.November 2002 - Maret 2003Ansar meninggalkan tugas menuju Ternate. Diserahkan oleh Polres Sorong ke Polda Papua, dan diperiksa di Polda Papua oleh Propam Polda Papua.18-20 Februari 2003Tim yang terdiri dari Dir Sabhara Deops Polri, Dirjen PHKA dari Departemen Kehutanan, Wa ASOPS KASAL, Direktur Tindak Penuntutan Kejaksaan Agung dan Kasubdit Pengawasan Hutan Departemen Kehutanan juga melakukan kunjungan ke Sorong.Februari 2003Tim dari Pusprov Divpropam Polri juga ke Sorong.20-23 Februari 2003Istri Ansar Johar, Ny Arni didatangi oleh AKP Sahbudi Nur dan Iptu Bambang dari Provoost Mabes Polri atas perintah Kapus Provoost Mabes Polri. Arni menginap di hotel Ternate City, kemudian berbicara dengan Kapusprovoost agar Ansar datang ke Jakarta menemui Brigjen Raziman Tarigan.Maret 2003Selama dua bulan, tidak ada kepastian di Polda Papua. Ansar selalu diintimidasi tentang masalah kasus KM. MV Afrika.6-11 April 2004Ada kunjungan Ir Ops Mabes Polri brigjen Subono Hadi, dan dilakukan pemeriksaan yang menyatakan Kapolres Sorong AKBP Faisal AN tidak terlibat dalam masalah ini. Juga adanya keterlibatan pejabat Polda Papua dilengkapi dengan adanya laporan hasil pelaksanaan tugas dari Inspektorat jenderal dan Perbendaharaan Mabes Polri.10 November 2004 hingga kiniAnsar Meminta perlindungan hukum kepada Maiyasak Johan untuk menjelaskan kronologis kasus KM MV Afrika dan keterlibatan para pejabat Polda Papua.12 November 2004 hingga kiniDiserahkan oleh Maiyasak Johan kepada Kabareskrim di Mabes Polri. Dalam pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri tentang kasus KM MV Afrika. (dit/)



Berita Terkait