Dirut KAI Ingin Tabrakan KA Dibawa ke Pengadilan, Ini Kata Pertamina

Dirut KAI Ingin Tabrakan KA Dibawa ke Pengadilan, Ini Kata Pertamina

- detikNews
Kamis, 12 Des 2013 14:10 WIB
 Dirut KAI Ingin Tabrakan KA Dibawa ke Pengadilan, Ini Kata Pertamina
Wianda (kiri) dan Ferdy (tengah)
Jakarta - Dirut PT KAI Ignasius Jonan ingin agar kasus tabrakan kereta dengan truk BBM Pertamina di Bintaro, Jaksel, dibawa ke pengadilan. Lalu apa tanggapan Pertamina atas hal itu?

"Pertamina belum mempersiapkan apa-apa untuk menanggapi isu hukum," ujar Humas PT Pertamina Wianda Pusponegoro di RSPP, Jl Kiai Maja, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2013).

Menurut Wianda, saat ini pihaknya masih fokus untuk menolong korban tabrakan maut yang menelan 7 korban tewas tersebut. Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat yang sama, Dirut PT Pertamina Patra Niaga Ferdy Novianto menyatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan Chosimin, sopir truk tangki dan kernetnya, Mujiono benar atau salah atas insiden tersebut.

"Saya belum bisa bilang sopir saya benar atau salah. Kami masih serahkan itu kepada ahlinya," kata Ferdy.

Sebelumnya, Jonan ingin agar semua bisa terbuka. Tak ada yang ditutup-tutupi dalam kecelakaan tersebut.

"Apa yang perlu ditutupi dalam sebuah kecelakaan ini? Tidak ada sebuah harga diripun yang bisa menggantikan korban tewas! Harus ada peradilan yang sesuai peraturan yang berlaku tanpa intervensi siapapun juga," jelas Jonan dalam keterangannya, Kamis (12/12/2013).


(nik/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads