Warga Bojong Demo Polri Tuntut Pembebasan 17 Kawannya

Warga Bojong Demo Polri Tuntut Pembebasan 17 Kawannya

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2004 17:19 WIB
Jakarta - Sekitar 20 orang warga Bojong, Kabupaten Bogor berunjuk rasa di Mabes Polri menuntut pembebasan 17 orang warga yang ditahan terkait bentrokan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojong.Mayoritas peserta aksi adalah ibu-ibu warga Bojong. Mereka didampingi aktivis LSM dari Walhi, Kontras, YLBHI, PBHI, Imparsial dan Pijar. Rombongan diterima Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paiman."Sampai hari ini, 18 orang sudah dilepaskan dari Polres Bogor. Tetapi 17 orang lainnya masih ditahan," kata Alin dari Walhi di sela-sela aksi yang digelar di depan kantor Divisi Humas Mebes Polri, Jakarta, Rabu (24/11/2004).Ke-17 warga yang ditahan, yakni Dede Suparman, Adang Hermawan, Anton Jasaputra, Nenin, Ejar, Nazarudin, Djadja, Taing, Johar, Galuh, Ace, Ata bin Nading, Rohim Sumita, Mirja, Atang, Aming dan Dayat Supriyadi."Sampai kemarin masih terjadi sweeping dan penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Salah seorang warga yang ditangkap bernama Dado," kata Alin.Dalam aksinya, warga menuntut Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mundur, membiayai ganti kerugian dan pengobatan kepada semua warga yang ditembak dan dirawat, melakukan rehabilitasi nama baik korban yang ditangkap dan pengusutan pelanggaran hukum yang dilakukan aparat keamanan dan kepolisian.Beberapa poster pun dibentangkan diantaranya bertuliskan 'Tolak TPST Bojong', 'Usut Tuntas Kekerasan di Bojong' dan 'Pecat Kapolres dan Kapolwil Bogor'.Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paiman berjanji akan menindak tegas aparat yang melakukan kekerasan terhadap warga Bojong."Kami tetap akan melakukan penyelidikan terhadap anggota kepolisian yang melakukan tindakan di luar batas kewajaran. Kami juga akan tetap melakukan penyelidikan terhadap masyarakat yang melakukan pengrusakan, pembakaran dan mengancam keselamatan orang lain," kata Paiman. (aan/)


Berita Terkait