"Antara teguran lisan atau tertulis," kata anggota BK DPR Ali Maschan Musa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Namun, Ali menyatakan bahwa sanski itu bisa dikenakan jika terbukti, karenanya BK perlu memintai klarifikasi terlebih dahulu kepada 4 anggota dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali juga menyatakan, posisi Komnas Perempuan bukan sebagai korban, hanya menerima laporan dan memantau proses fit and proper test di DPR.
Karenanya Komnas Perempuan juga tak mengetahui persis, belakangan justru Agatha yang disebut dalam laporan Komnas mengaku tak merasa dilecehkan.
"Sebenarnya joke saja, tapi ini DPR. Kalau rapat internal biasa, tapi ini ada orang luar. Apapun kita harus berbenah," ucap politisi PKB itu.
(bal/van)










































