"Operasi cabut pentil sudah sering dilakukan tapi ada preman yang jual pentil dan menyediakan jasa pompa jadi kurang ampuh," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat M Akbar kepada detikcom, Kamis (12/12/2013).
Akbar mengatakan, akan mencoba cara baru untuk menertibakan para pemotor yang kerap parkir liar di kawasan ini. "Kita akan angkut motornya ke kantor sehingga nanti pemotornya datang dan bisa ditilang," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara lain yang akan ditempuh adalah dengan memfoto kendaraan yang parkir sebarangan kemudian hasilnya akan dikirimkan ke polisi agar bisa ditindaklanjuti. "Tapi cara ini masih kita bicarakan," katanya.
Petugas sudah sering melakukan operasi penertiban parkir di daerah Roxy. Motor-motor yang dicabut pentilnya diberi stiker peringatan dan diminta mengambil pentil motornya di kantor Dishub. Pentil motor itu akan dikembalikan kalau pemotor ini sudah ditilang.
Selain pencabutan pentil Suku Dinas Perhubungan juga pernah melakukan pencabutan pelat nomor kendaraan bermotor. Namun penertiban parkir liar dengan cara pencabutan pelat nopol ini dihentikan karena memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan pencabutan pentil.
(nal/trw)











































