Emir melalui tim kuasa hukumnya pada persidangan pekan lalu mengajukan surat izin untuk berobat ke rumah sakit. Izin ditujukan kepada majelis hakim, selaku pihak yang saat ini menahan politikus PD itu.
Dalam persidangan hari ini, Ketua Majelis Hakim Matheus Samiaji menyatakan bahwa pengadilan memberikan izin kepada Emir untuk berobat. Namun Matheus menanyakan kembali mengenai jadwal izin berobat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini sudah ada perkembangan lebih lanjut. Tanggal 17 untuk pemeriksaan dengan dr Nasir untuk prostat. Lalu di Rumah Sakit MNC untuk urologi. Kemudian dengan dokter Ganesha di RS Jantung Harapan Kita," kata Sugeng di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Pihak pengacara juga meminta izin dari hakim untuk mengizinkan keluarga Emir guna membesuk di Rutan KPK. Hakim lantas meminta daftar nama keluarga yang hendak membesuk terdakwa.
(/aan)










































