"Kita sudah melaporkan sejak bulan Juli kemarin. Beberapa hari setelah agenda fit and proper test itu. BK-nya yang baru merespon sekarang," kata Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan, di sela-sela acara Sidang HAM III di gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Salembaya Raya, Jakarta Pusat (12/12/2013).
Meskipun terlambat, namun ia mengapresiasi langkah BK DPR yang merespon aduannya dengan rencana pemanggilan 4 anggota dewan yang bersangkutan. Ia menilai tidak seharusnya anggota dewan mengeluarkan pertanyaan yang tidak proporsional dalam agenda resmi di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap jika ada penindakan tegas dari BK mengenai kelanjutan kasus ini. Tak hanya itu, ia pun memandang perlunya dibuat aturan khusus mengenai kode etik DPR yang membahas secara detai agar kasus pelecehan seperti yang dialami Agatha tidak terjadi lagi.
"Harus ada sistem dan kode etik di DPR yang punya perspektif yang baik. Yang punya perspektif gender yang baik, yang ada uji publiknya," pungkasnya.
(bil/van)