Dirut KAI Ingin Kasus Tabrakan Kereta Vs Truk BBM Dibawa ke Pengadilan

Dirut KAI Ingin Kasus Tabrakan Kereta Vs Truk BBM Dibawa ke Pengadilan

Wahyu Daniel - detikNews
Kamis, 12 Des 2013 09:54 WIB
Dirut KAI Ingin Kasus Tabrakan Kereta Vs Truk BBM Dibawa ke Pengadilan
Jakarta - Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan ingin agar kasus tabrakan kereta dengan truk BBM di Bintaro, Jaksel dibawa ke pengadilan. Jonan ingin agar semua bisa terbuka, tak ada yang ditutup-tutupi.

"Apa yang perlu ditutupi dalam sebuah kecelakaan ini? Tidak ada sebuah harga diripun yang bisa menggantikan korban tewas! Harus ada peradilan yang sesuai peraturan yang berlaku tanpa intervensi siapapun juga," jelas Jonan dalam keterangannya, Kamis (12/12/2013).

Menurut Jonan, alat keselamatan yang ada di kereta sudah sesuai standar. "Walaupun tidak mungkin memadamkan api karena tabrakan dengan mobil tangki BBM yang begitu besar," imbuhnya.

"Apa para tuan besar yang berkomentar sudah lihat bangkai mobil tangki dan gerbong yang terbakar itu? Secara teori, kalau upaya penyelamatan tidak sigap, mungkin yang menjadi korban tewas dapat berjumlah puluhan bahkan ratusan," tambahnya lagi.

Jonan juga menyampaikan, para petugas KAI yang menjadi korban tewas sudah melakukan yang terbaik untuk mengurangi efek kecelakaan.

(dnl/ndr)


Berita Terkait