Menkum Siapkan Permintaan Hasil Otopsi Munir ke Belanda
Rabu, 24 Nov 2004 16:33 WIB
Jakarta - Departemen Hukum dan HAM (Depkum dan HAM) sudah menyiapkan surat permintaan resmi dari pemerintah untuk mendapatkan hasil otentik visum terhadap jenazah Munir sebagaimana disyaratkan Departement of Justice Belanda.Demikian disampaikan Menkum dan HAM Hamid Awaluddin menjawab pertanyaan wartawan yang mencegatnya usai acara halal bihalal di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (24/11/2004). "Alhamdulillah surat itu telah saya konsep dan tinggal tanda tangan," ujar Hamid.Namun ia mengakui bahwa hingga saat ini belum ada pihak mana pun yang secara resmi mengajukan permintaan atas surat tersebut, baik dari keluarga Munir maupun Tim Mabes Polri yang bertemu langsung dengan pemerintah Belanda.Menurut Hamid, hal ini dapat ia maklumi karena sepulang dari Belanda, Tim Mabes Polri harus terlebih dahulu melaporkan hasil pertemuannya dengan Kapolri. Baru selanjutnya Kapolri yang secara resmi akan memintakan surat tersebut. Sedangkan pertemuan dengan keluarga Munir, dijadwalkan akan berlangsung esok pagi di kantornya.Namun untuk antisipasi, Depkum dan HAM berinisiatif menyiapkan konsep surat permintaan resmi pemerintah RI kepada Belanda. Sehingga pada saat dimintakan nanti, dapat langsung diberikan."Misalnya keluarga Munir minta hasil otopsi dikirim ke mari, saya kirimkan itu surat. Begitu pun kalau Polri yang minta. Tapi bila memang harus saya bersurat langsung kepada Departement of Justice, juga sudah siap," jelasnya.Disinggung mengenai Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang telah menandatangani surat serupa, Hamid menegaskan bahwa surat yang ia siapkan merupakan antisipasi saja. Apabila ternyata pemerintah Belanda tidak meminta Depkum dan HAM mengeluarkannya, maka surat itu akan dia simpan kembali.Hamid menjelaskan, dalam struktur pemerintahan Belanda, pihak penyidik berada di bawah otoritas Departement of Justice. Berdasar asumsi struktur itulah yang berlaku di Indonesia, pemerintah Belanda mensyaratkan Tim Polri menunjukkan surat permintaan resmi pemerintah RI dalam hal ini Depkum dan HAM untuk memperoleh hasil otentik visum jenazah Munir.
(nrl/)











































