Jasa Raharja Santuni Korban Tabrakan KRL di Bintaro

Jasa Raharja Santuni Korban Tabrakan KRL di Bintaro

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Kamis, 12 Des 2013 00:18 WIB
Jasa Raharja Santuni Korban Tabrakan KRL di Bintaro
Jakarta - Korban tabrakan antara truk tangki BBM dan KRL Commuter di Bintaro, Jakarta Selatan, akan mendapatkan santunan uang tunai dari pihak PT Jasa Raharja. Korban meninggal mendapat santunan sebesar Rp 25 juta.

"Setiap korban yang meninggal dunia dan mempunyai ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 25 juta," ujar Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja, Budi Sulistijo dalam siaran persnya, Rabu (11/12/2013).

Bagi korban yang mengalami luka-luka akan mendapatkan santunan maksimal Rp 10 juta. Sedangkan korban yang mengalami cacat total mendapatkan santunan maksimal Rp 25 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Santunan meninggal dunia dibayarkan secara serentak pada hari Selasa 10 Desember 2013 di masing-masing alamat rumah duka," terangnya.

Menurut Budi, salah satu korban meninggal dunia bernama Rosa Elizabeth Kesauliya yang tidak memiliki ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 2 juta yang diberikan kepada pihak yang menyelenggarakan pemakaman.

"Pada prinsipnya Jasa Raharja siap merealisasikan santunan secepatnya, namun tetap memperhatikan sis administrasi pengajuan santunan dan kesiapan pihak ahli waris korban, mengingat yang bersangkutan dalam suasana duka," kata Budi.

(tfq/fdn)


Berita Terkait