"Kami mendukung muncul lahirnya kembali GBHN," ujar Sidarto dalam Kongres Kebangsaan yang digelar oleh Forum Pemred di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
GBHN sebagai sistem perencanaan nasional, karena ini suatu upaya kesinambungan dalam rangka merealisasikan tujuan nasional. Hal itu sejalan dengan alinea keemapat pembukaan UUD 45, yaitu melindungi segenap bangsa, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Visi daerah bisa berbeda dengan visi presiden," imbuhnya. Sidarto mengatakan urgensi pembangunan bernegara, sebagai tujuan utama bernegara merupakan amanah konstitusi dalam alinea keempat pembukaan UUD 45 yang harus dipenuhi sebagai janji penyelggara negara.
Hal itu perlu ditetapkan dalam sebuah haluan negara yang bersifat konsisten dan berkesinambungan yang dikenal GBHN. "Munculnya wacana untuk menghidupkan GBHN ini didorong agar pembangunan nasional tetap pada koridor cita cita kemerdekaan.
GBHN lebih relevan untuk memberi arah jelas dan kesinambungan. Atas dasar itulah gagasan menghidupkan GBHN menjadi sangat penting, dikaji dan ditindaklanjuti," paparnya.
(ega/fdn)











































