Komisioner KY Taufiqqurahman Sahuri menyoroti aksi bagi-bagi kondom yang masuk dalam agenda PKN. Menurutnya, Indonesia jangan sok modern yang pada akhirnya hanya akan salah sasaran.
"Di luar negeri saja nggak kok (bagi-bagi kondom). Indonesia sok modern, di luar negeri cuma ditaruh di hotel, di toilet umum, tidak dibagikan," ujarnya, di KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2013).
Menurut Taufiq, jika dibagikan secara bebas, maka akan sangat rentan disalahgunakan. Selain itu bus yang digunakan untuk sosialisasi juga mengandung gambar yang seronok.
"Kalau menyebarkan saja 9 bulan (penjara). Bus ke kampus dan sekolah itu pelanggaran pidana juga karena dengan gambar yang mengundang nafsu birahi," jelas Taufiq.
Taufiq menambahkan, jika Kementerian Kesehatan terbukti membiayai atau ikut serta dalam PKN ini, maka yang bersangkutan bisa dikriminalisasi.
"Bisa (dipidana), termasuk perusahaan kondom itu, kan kerja sama perusahaan. Kalau ada pengacara publik yang mempersoalkan itu bisa saja," tuturnya.
Pekan Kondom Nasional (PKN) pertama kali diluncurkan tahun 2007. Dan meskipun tahun ini adalah penyelenggaraan yang keenam kalinya, kegiatan ini masih terus menimbulkan kontroversi. Kemenkes menegaskan kegiatan tersebut tidak ada hubungannya dengan kementeriannya.
(rna/rmd)











































