Terkait Kasus Akil, Wali Kota Palembang Dicegah KPK

Terkait Kasus Akil, Wali Kota Palembang Dicegah KPK

Gagah Wijoseno - detikNews
Rabu, 11 Des 2013 18:39 WIB
Jakarta - KPK mencegah Wali Kota Palembang Romi Herton dicegah ke luar negeri. Pencegahan dilakukan terkait kasus Akil Mochtar.

Informasi yang diperoleh detikcom, Rabu (11/12/2013) pencegahan dilakukan sejak 11 Desember 2013. Berdasarkan SKEP KPK No KEP-885/01/12/2013. Pencegahan dilakukan selama 6 bulan.

Selain Romi, pihak lain yang dicegah yakni Budi Antoni, kemudian Masyito seorang PNS Pemprov Sumsel, dan Suzana Budi seorang ibu rumah tangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sama seperti Romi, ketiganya dicegah selama 6 bulan dan terkait kasus Akil Mochtar.



(ndr/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini