"Saya dan Pak Kapolri sudah sejalan tidak ada masalah, bahwa nanti yang di KPK sudah 4 tahun, pangkat dia juga diperhatikan. Jangan sampai dia tugas di sana terus berhenti. Kecuali yang sudah alih status mau pindah, itu tidak ada masalah. Begitu pangkatnya sudah selesai, semuanya kita berikan prioritas," kata Oegroseno di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Menurut dia, Polri akan terus melakukan pengembangan pada individu di kepolisian. Apalagi yang sudah tugas di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oegroseno memberi perumpamaan soal anggota kepolisian yang bertugas di KPK dan kemudian kembali ke Polri itu.
"Berangkat ke Singapura disiplin tapi pas kesini lagi tidak. Seperti sudah ke KPK bagus, kembali ke polisi harus lebih bagus. Dan membawa nilai-nilai yang sudah diserap dari KP, supaya polisi yang lain ngikut," tutupnya.
(dha/ndr)










































