Rapat antara Komisi II DPR dengan KPU dan Kemendagri ditunda. Penundaan itu karena pihak Komisi II ingin rapat itu dilakukan menyeluruh hingga tuntas.
"Batal karena kita mau bahas 5 peraturan tetapi Komisi II banyak acara," kata Wakil Ketua Komisi II, Arif Wibowo, di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Arif menambahkan, karena banyak anggota Komisi II yang sudah memiliki agenda, rapat itu tidak bisa dibahas sampai tuntas. Rapat itu akan dilanjutkan pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain bahas 5 peraturan, rapat juga akan membahas pembersihan data yang dilakukan KPU terkait DPT.
(rvk/rmd)










































