Tidak Menyerahkan Diri, Iptu Ansar Disuruh Atasannya

Tidak Menyerahkan Diri, Iptu Ansar Disuruh Atasannya

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2004 16:12 WIB
Jakarta - Arni, istri Inspektur Satu (Iptu) Ansar Johar, perwira polisi yang menurut Mabes Polri menyerahkan diri atas keterlibatannya dalam illegal logging mengaku suaminya tak bersalah. Menurut Arni, suaminya tidak menyerahkan diri, melainkan disuruh atasannya.Hal ini mengemuka dalam jumpa pers di Hotel Sahid, Jl. Jenderal Sudirman Jakarta, Rabu (24/11/2004). Arni didampingi dua kuasa hukumnya Henry, dan Rini Ariani."Saya sebagai istri Ansar Djohar sangat salut karena suami saya tidak bersalah. Ia tidak pernah curi uang, tapi malah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tuturnya sambil menangis terisak-isak.Arni (35), datang jauh dari tempat tinggalnya di Papua ke Jakarta untuk mencari keadilan bagi suaminya. Arni mengaku sudah lama tak bertemu, maupun menerima gaji dari suaminya. Ia hanya hidup dari hasil berjualan nasi kuning. "Saya sudah jumpa dua kali dengan suami saya. Selama satu setengah tahun saya tidak pernah terima gaji dari suami. Saya nggak tahu suami saya ada dimana, saya cuma bicara lewat telepon saja," lanjutnya.Arni menyatakan Ansar tidak menyerahkan diri kepada Polisi. "Saya baca dan melihat berita, suami saya tidak menyerahkan diri. Suami saya disuruh atasannya untuk menyerahkan diri," Arni berujar.Kuasa hukum Arni, Henry pun mengungkapkan hal yang sama. "Sebenarnya Ansar pernah minta perlindungan ke Kapolda Papua (saat itu Irjen Pol Made Mangku Pastika) tapi tidak pernah mendapat tanggapan. Tekanan yang paling membuat Ansar terpukul adalah pemberitaan media yang menyebutkan Ia bersalah terhadap illegal logging," jelas Henry.Lebih lanjut lagi, Arni mengaku pernah diajak bicara oleh utusan Kapus Provoost mabes Polri saat itu. "Saya juga sempat berbicara dengan AKP Sahbudin Nur, dan Iptu Bambang yang disuruh Kapus Provoost mabes Polri. Saya diminta mengatakan kepada suami, agar datang ke Jakarta menemui Brigjen Raziman Tarigan," demikian Arni.Bulan November 2002 Ansar, mantan Kepala Urusan Bina Operasi Kepolisian Resor Sorong, Provinsi Papua dimutasi ke Polda Jabar. Sejak itu lah Ansar menghilang dan tak pernah bertugas hingga dinyatakan sebagai desertir. Hingga akhirnya pekan lalu Ia menyerahkan diri ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara RI. Terungkapnya kasus illegal logging itu bermula dari pengaduan seorang pengusaha. (dit/)


Berita Terkait