"Pelayanan kesehatan Puskesmas di beberapa daerah di Indonesia berdasarkan pengamatan BPKN di antaranya penilaian antara persepsi dan harapan konsumen ada gap yang jauh," ungkap Anggota Komisi III BPKN Husna Zahir saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2013).
Minimnya pelayanan kesehatan di Puskesmas seperti waktu tunggu yang lama, antrean yang terlalu panjang, kapasitas dokter dan sarana prasarana kesehatan dinilai masih cukup minim. BPKN melakukan riset di 15 Puskesmas di 15 Kabupaten/Kota di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengadaan sarana dan prasarana juga cukup minim. Ada keterkaitan kesehatan dan obat-obatan yang terhubung kepada Pemda ini juga masih sedikit. Kajian kemarin memperlihatkan konsumen tidak puas terhadap pelayanan kesehatan. Obeservasi BPKN dilakukan di 15 Puskesmas di 15 Kabupaten/kota seluruh Indonesia," katanya.
Untuk itu menjadi catatan terutama Kementerian Kesehatan untuk memberikan fasilitas yang cukup baik bagi Puskesmas di seluruh Indonesia.
"Rekomendasi kami adalah kalau kita bicara tentang Puskesmas ada syarat pelayanan minimalyang harus dilakukan dan ini harus diinformasikan dan segera dilakukan perbaikan. Pemerataan pengadaan dokter dan penyediaan sarana prasarana di Puskesmas menjadi rekomendasi utama kepada kementerian teknis," cetusnya.
(wij/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini