Ini Satu Syarat Tersisa yang Harus Dipenuhi Corby Agar Bisa Bebas

Ini Satu Syarat Tersisa yang Harus Dipenuhi Corby Agar Bisa Bebas

- detikNews
Rabu, 11 Des 2013 14:24 WIB
Ini Satu Syarat Tersisa yang Harus Dipenuhi Corby Agar Bisa Bebas
Jakarta - Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM belum memutuskan permohonan pembebasan bersyarat yang diajukan Schaphelle Leigh Corby. Tinggal tersisa satu syarat yang harus dipenuhi oleh perempuan asal Australia yang terjerat kasus narkotika itu.

"Masih ada satu syarat yang harus dipenuhi," ujar Menkum HAM Amir Syamsuddin usai acara Pembukaan Pameran Katumbiri di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Menurut Amir, diperlukan satu persyaratan khusus mengingat yang bersangkutan warga negara asing
(WNA)> "Mengenai jaminan dari orang yang mau membebaskan dia," kata Amir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan mengenai sejumlah persyaratan lain yang sebelumnya belum terpenuhi, kata Amir, belakangan sudah beres.

"Kedutaan sudah jamin. Imigrasi pun sudah kasih izin," ujar politikus Demokrat ini.

Corby ditangkap setelah kedapatan membawa 4,2 kg ganja dari Brisbane ke Bali. Dia dihukum 20 tahun penjara dan sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman yang dijatuhkan.

(/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads